Pemilu 2024
Polisi Bantah Tolak Laporan soal Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bareskrim Polri: ke Bawaslu Dulu
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sejatinya, laporan tersebut harusnya dilaporkan ke Bawaslu.
Sementara itu, Roy Suryo menyesalkan tidak diterimanya laporan tersebut. Hal ini karena permasalahanya bukan hanya soal Pemilu, melainkan ada kebohongan di dalam itu.
Baca juga: Sudah Bawa Roy Suryo Sebagai Ahli, Bareskrim Tetap Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu TPDI
"Tapi kan akhirnya sekarang kita harus mengacu pada undang-undang, mislanya undang-undang ITE yang di Pasal 27 Ayat 3 di mana harus ada kerusuhan fisik. Ini kak kita malah jadi ngeri, andai kata, ini saya sebagai warga masyarakat awam, andai kata laporan dari Pak Petrus dan kawan-kawan TPDI diterima mungkin masyarakat bisa tenang karena 'oh laporannya udah diterima'," jelasnya.
"Tapi kalau ini laporannya ini masih ditangguhkan seperti ini, itu nanti apa harus menunggu kerusuhan fisik? Kita kan saya sendiri tidak berharap terjadinya apa yang seperti tahun 98 itu terjadi lagi gitu lho," sambungnya.
Meski begitu, TPDI mengkalim sudah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada terkait permasalahan tersebut
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.