Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Alasan KPU Tak Lagi Tampilkan Grafik di Sirekap: Supaya Tak Munculkan Prasangka

Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs https://pemilu2024.kpu.go.id sejak Selasa, (5/3/2024) malam.

Tangkapan layar situs KPU
Diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendadak hilang, Selasa (5/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs https://pemilu2024.kpu.go.id pada Selasa, (5/3/2024) malam.

Grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) menghilang.

Sebelumnya, laman tersebut menampilkan diagram hasil sementara perolehan suara, baik pilpres maupun pileg.

Namun, kini laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.

Menurut penjelasan anggota KPU RI, Idham Holik, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024). 

Ia menyebut fungsi utama Sirekap bagi publik ialah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil Plano guna memberikan informasi akurat.

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, tak satu-dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.

KPU menilai data yang kurang akurat itulah yang memunculkan prasangka publik.

Hal ini yang mendasari KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Diagram Perolehan Suara di Sirekap Mendadak Hilang, Begini Dalih KPU

Berdasarkan pantauan, diagram perolehan suara pemilihan presiden yang biasanya ditampilkan Sirekap menghilang sejak Selasa kemarin pukul 20.50 WIB.

Selain diagram perolehan suara presiden, chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD juga menghilang. 

Hasil Real Count sebelum Tampilan Berubah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved