Pilpres 2024
Pengamat Ragukan Soliditas Parpol yang Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
Pengamat politik sekaligus peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, mengatakan langkah partai politik yang menggulirkan hak angket di DPR
Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.
"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.
Kemudian, Fraksi PDIP pun menyuarakan hal yang sama. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan, lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Dia menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ujarnya.
Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkam hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.
Baca juga: Beda Sikap Oposisi Soal Hak Angket di Paripurna: PDIP dan PKS Interupsi, NasDem & PPP Tak Bersuara
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tandas dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.