Pilpres 2024
Fakta Ganjar Diduga Terlibat Gratifikasi: Terkait Cashback Perusahaan Asuransi, TPN Beri Pembelaan
Berikut fakta-fakta terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan capres nomor urut tiga sekaligus eks Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
Baca juga: IPW Laporkan Ganjar Pranowo soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan IPW tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat yang dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.
Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.
Baca juga: IPW Laporkan Ganjar Pranowo soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti
Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Sebut Ini Gerakan Politik
Terkait dilaporkannya Ganjar ke KPK, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar adalah sebuah gerakan politik.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.