Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Legislator PAN: Belum Ada Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Guspardi Gaus menegaskan belum ada perubahan jadwal Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada November pada 2024 mendatang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

"Oleh karena itu, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial pilkada serentak 2024 dengan tahapan pemilu 2024 yang belum selesai," sambungnya.

Mahkamah menilai mengubah jadwal pilkada akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Sementara itu, dalam putusan yang sama, Mahkamah juga menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan