Pemilu 2024
Kenaikan Signifikan Suara PSI Jadi Sorotan, Dinilai Tak Logis hingga Bantah Adanya Jual Beli
Alhasil dengan tambahan tersebut, raihan suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu kini mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen.
Angka tersebut berdasarkan Real Count KPU saat ini mencapai 65,74 persen atau setara 5.412 dari 823.236 TPS, yang diperbarui pada 2 Maret 2024 pukul 12.00.
Ledakan perolehan suara PSI itu menunjukkan tren positif.
Hal tersebut terpantau ramai diperbincangkan di media sosial.
Untuk diketahui, saat ini PDI Perjuangan masih memimpin perolehan suara partai, yakni sebesar 16,1 persen.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, biarlah hasil yang ada pada Real Count tersebut menjadi acuan.
"Pokoknya biar rekap berjenjang saja, biar yang angka-angka saja," kata Afif, saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024).
Sebagaimana diketahui, syarat masuk ke parlemen Pemilu 2024 adalah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.
Berarti, parpol yang tidak mencapai persentase tersebut tidak akan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tidak bisa berpartisipasi dalam pembentukan pemerintahan.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 414 butir (1):
“Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.