Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

PAN Hargai Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Parlemen: Aspirasi Rakyat Akan Terselamatkan

Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan pihaknya menghargai keputusan MK soal pengubahan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.

HO
Sekjen PAN yang juga Anggota DPR RI Eddy Soeparno menggunakan hak pilihnya di TPS 13 Bantarjati, Bogor Utara, Rabu (14/2/2024). 

1. Didesain untuk digunakan secara berkelanjutan

2. Perubahan norma ambang batas parlemen termasuk besaran angka atau presentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR

3. Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik

4. Perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahap penyelenggaraan Pemilu 2029

5. Perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.

(Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved