Pemilu 2024
'Jokowi Effect' Tak Mampu Dongkrak Suara PSI, Kenapa Parpol-parpol Baru Sulit Masuk ke Senayan?
Gagal lolos, PSI tidak sendiri, masih terdapat juga delapan partai politik lain yang gagal menembus ke senayan. Kenapa begitu sulit tembus Senayan?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski belum final, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa dipastikan lolos ke Senayan, jika merujuk pada real count KPU pada Pemilu 2024, Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB.
Dilansir dari laman KPU, perolehan suara PSI sebesar 1.790.572 atau 2,54 persen.
Pencapaian PSI tersebut belum memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yaitu 4 persen.
PSI tidak sendiri, terdapat juga delapan partai politik lain yang gagal menembus ke senayan.
Ada Partai Perindo dengan perolehan 1,29 persen; kemudian Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan 0,94 persen; dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan 0,77 persen.
Selain partai di atas, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garda Republik Indonesia dan Partai Kebangkitan Nusantara juga gagal lolos ke Senayan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie angkat bicara terkait hasil perhitungan cepat atau quick count Pileg 2024 partainya tak lolos Parlementery Threshold (PT) 4 persen.
Artinya dengan angka yang kurang dari 4 persen, PSI dipastikan pada Pileg 2024 tak akan ke Senayan.
Merespon hal itu, Grace mengklaim bahwa perhitungan survei internal, partainya lolos ke Senayan.
"Menurut survei internal kami PSI lolos PT 4 persen. Dan masih ada of error 1 sampai 2% untuk quick count," kata Grace kepada awak media di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Atas hasil Pileg 2024, Grace mengaku masih menunggu perhitungan resmi dari KPU.
Jokowi Effetc Gak 'Ngefek'?
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai, ada beberapa faktor yang membuat suara PSI masih rendah, meski sudah mengidentikkan diri dengan Jokowi.
Menurutnya, minimnya figur-figur kunci menghambat suara PSI pada Pemilu 2024.
Padahal, figur kunci itu bisa dimobilisasi dan menjadi sebuah insentif politik elektoral.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.