Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Komnas HAM: Kebijakan KPU Tidak Berhasil Kurangi Beban Kerja KPPS

Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengurangi beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dinilai tidak berhasil.

Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sumatera Utara meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Serta mengimbau agar petugas pemilu tidak segera melakukan aktivitas fisik berat, termasuk rutinitas pekerjaan, sebelum kembali mengikuti proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

"Kami juga mendorong agar terhadap petugas pemilu dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala, baik oleh tenaga kesehatan dari RSUD atau Puskesmas," ungkapnya.

Baca juga: Uang Honor Rp 82 Juta untuk KPPS di Kayong Utara Kalbar Hilang Misterius 

Komnas HAM, tegas Pramono, menekankan ihwal negara juga harus hadir dan bertanggung jawab untuk memastikan seluruh petugas pemilu mendapatkan akses terhadap pemenuhan hak kesehatan dan hak hidup yang layak bagi kemanusiaan. 

Kelalaian negara dan penyelenggara pemilu dalam memastikan hak kesehatan dan hak hidup petugas pemilu berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap HAM. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved