Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pengamat Sebut Konfigurasi Parpol di Parlemen Sulit Realisasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Pengamat politik menilai konfigurasi kekuatan partai politik di parlemen sulit mendorong digulirkannya hak angket.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, wacana hak angket kecurangan pemilu 2024 sulit terealisasi.

Sebab dia menilai konfigurasi kekuatan partai politik di parlemen sulit mendorong digulirkannya hak angket.

Ditambah, Partai Demokrat yang kini bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana ketua umum mereka yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri ATR/BPN.

"Kalau saya melihatnya akan berat terealisasi apalagi Demokrat sudah masuk pemerintahan," ucap Ujang saat dihubungi Tribunnews.com Rabu (21/2/2024).

Sementara itu, Ujang menyebut kemungkinan hanya PDIP dan PKS yang mendukung hak angket tersebut.

Sedangkan NasDem, PKB dan PPP diprediksi akan tetap menjadi bagian pemerintahan Presiden Jokowi, bahkan bukan tidak mungkin merapa ke koalisi Prabowo-Gibran.

"Jadi saya melihat wacana itu hanya sekadar wacana tidak akan terealisasi, begitu kuatnya kekuatan koalisi Jokowi-Maruf di parlemen, tambahan amunisi Demokrat bergabung dengan pemerintah itu salah satunya bisa jadi untuk menghalau angket itu tidak terealisasi," ujar dia.

Selain itu, kata Ujang, hak angket bersifat politis sehingga dugaan kecurangan harus dibuktikan secara hukum.

Menurut Ujang jika ada kecurangan pemilu 2024 diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya melihat hak angket itu agak berat, satu itu kedua hak angket itu mesti dibujtikan kecurangannya secara hukum, karena hak angket itu bersifat politis," kata dia.

"Dan kelihatannya mekanisme kecurangan itu yang bagus adalah diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, karena MK punya kewenangan itu," pungkas Ujang.

Ganjar Serukan Hak Angket

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved