Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Mendagri Tito Pastikan Pendataan Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Akan Dipercepat

Pemerintah tidak boleh mempersulit seluruh proses administrasi terkait kematian para petugas pemilu, termasuk akte kematian

Editor: Erik S
Rizki Sandi Saputra
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian (seragam cokelat) saat jumpa pers di Kantor Kemenkes RI, Senin (19/2/2024). 

Adapun salah satu mekanisme pemberian santunan itu kata Hasyim harus dilakukan dengan cermat.

Baca juga: Kronologi Bendahara KPPS di Kalsel Ditangkap Karena Honor 126 Anggota PPS Dijadikan Modal Berjudi

Salah satunya soal verifikasi pendataan petugas pemilu yang meninggal dunia, termasuk surat keterangan sehat petugas yang bersangkutan.

"Saudara sekalian untuk yang santunan tentu saja kami untuk menyalurkan santunan perlu verifikasi data tersebut dan juga dokumen-dokumen pendukung, (seperti) surat sehat," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved