Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Pencoblosan di Desa Matabas Banggai Sulteng Baru Dimulai Pukul 11.40 Wita, Ini Penyebabnya

Pencoblosan Pemilu 2024 di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah baru dimulai pukul 11.40 Wita, Rabu (14/2/2024).

Editor: Dewi Agustina
cekdptonline.kpu.go.id
Tampilan hasil cek TPS Pemilu 2024 di cekdptonline.kpu.go.id. Pencoblosan Pemilu 2024 di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah baru dimulai pukul 11.40 Wita, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Pencoblosan Pemilu 2024 di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah baru dimulai pukul 11.40 Wita, Rabu (14/2/2024).

Jadwal pencoblosan sempat tertunda lantaran surat suara anggota DPR RI kosong di kotak suara.

Pencoblosan akhirnya dimulai pukul 11.40 Wita setelah surat suara calon anggota DPR RI dari Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana tiba di TPS Desa Matabas.

Meski begitu, masih terdapat kekurangan surat suara yakni dari DPT sebanyak 248 pemilih, surat suara DPR RI yang tersedia hanya 163 lembar, masih tersisa 85 surat suara.

Baca juga: RSCM Buka TPS, Bantu Salurkan Suara Petugas dan Pasien Pada Pemilu 2024

Kekurangan surat suara ini selanjutnya akan dicek di TPS lain yang terdekat bila ada kelebihan.

Terpisah, Ketua KPU Banggai Santo Gotia membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Sudah tiba surat DPR RI untuk Desa Matabas, dan disaksikan oleh Kapolsek Bunta," kata Santo.

Ditanya terkait batas waktu pencoblosan karena sempat tertunda, Ketua KPU Santo Gotia menjelaskan penyelenggara tetap melayani pemilih jika sudah mengisi daftar hadir.

"Yang penting sudah mengisi daftar hadir sebelum pukul 13.00 Wita, tetap dilayani," kata Santo.

Diketahui, warga di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai belum bisa mencoblos sejak pagi lantaran surat suara DPR RI tidak tersedia.

Seorang warga setempat, Hendra, mengungkapkan, surat suara DPR RI kosong saat dibuka oleh petugas KPPS.

Justru kotak suara yang bertuliskan DPR RI itu malah terisi surat suara calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Akhirnya, penyelenggara Pemilu menunda tahapan pencoblosan hingga surat suara DPR RI tiba di TPS.

Baca juga: Usai Nyoblos di Pemilu 2024 bersama Syahnaz Sadiqah, Jeje Govinda Kunjungi Makam Ibundanya

Hendra menyatakan, hingga pukul 11.00 Wita, surat suara DPR RI belum tiba, dan tahapan pencoblosan belum berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan