Pemilu 2024
KPU Serang Hentikan Sementara Pemungutan Suara TPS 07 Kampung Hanjuang, KPPS Diminta Ganti Baju
Gama sudah memberikan imbauan kepada para KPPS untuk tidak mengenakan ciri atau tanda peserta pemilu tertentu.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin/Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Proses pemunggutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 07 di Kampung Hanjuang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten, Rabu (14/2/2024) sempat disetop sementara.
Pasalnya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan kemeja yang identik dengan satu capres.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama mengatakan, pihaknya telah menegur dan menyetop sementara waktu proses pemungutan suara.
"Petugas KPPS di TPS diminta untuk mengganti seragam.
Baca juga: Chef Arnold Nyoblos di TPS Bareng Istri, Sempat Ajak Anggota KPPS Foto Bersama
Sekarang laporan dari anggota di Pamarayan, petugas KPPS sudah berganti pakaian," katanya melalui telepon, Rabu.
Gama sudah memberikan imbauan kepada para KPPS untuk tidak mengenakan ciri atau tanda peserta pemilu tertentu.
"Penyelenggara pemilu tidak boleh membawa ciri peserta pemilu di TPS, baik itu tanda gambar, warna maupun ciri-ciri tertentu," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menegaskan, petugas KPPS harus menjaga netralitasnya dan terlihat netral dengan tidak menggunakan paling tidak warna serupa peserta pemilu.
"Jika penyelenggara menggunakan seregam menyerupai peserta pemilu bisa kena sanksi etik," katanya.
Bahtiar, seorang warga, mengaku melihat anggota KPPS di TPS 07, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, yang mengenakan pakaian berciri khas satu di antara pasangan capres-cawapres.
Dia melihat hal tersebut ketika melintas dari arah Jawilan menuju Pamarayan.
Para petugas KPPS di TPS 07 Desa Pasir Kembang itu kompak menggunakan pakaian yang berciri khas satu di antara capres-cawapres.
"Setiap TPS saya lihatin. Pas ngeliat di TPS 07 kok pakaiannya semua kompak," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu.
Atas temuan tersebut, Bahtiar kemudian memfoto dan melaporkan ke pihak KPU.
Sumber: Tribun Banten
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.