Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Kemenlu RI Klaim Pemilu 2024 di Luar Negeri Berjalan Kondusif

Selain harus mendapat izin otoritas setempat, sarana pencoblosan harus disediakan, serta wilayah jangkauan para pemilih.

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) mengklaim bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri berjalan kondusif.

Meski bukan RI bukan penyelenggara, Kemlu turut bertanggung jawab dengan meminta sejumlah semua perwakilan RI untuk ikut memantau dan mendukung kesuksesan pemilu di luar negeri.

"Sejauh pantauan kami, semua berlangsung kondusif. Ada saja masalah muncul di sana-sini, tapi dengan dukungan Perwakilan RI, PPLN di masing-masing negara dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik," kata Jubir Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/2).

Baca juga: 2 Hari Lagi Coblosan Pemilu 2024, Ini Lokasi Nyoblos AMIN, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud

Ia menyadari, penyelenggaraan Pemilu di luar negeri tidak mudah jika dibandingkan seperti di Tanah Air.

Selain harus mendapat izin otoritas setempat, sarana pencoblosan harus disediakan, serta wilayah jangkauan para pemilih.

Ada tiga metode pemungutan suara Pemilu di luar negeri. Pertama, metode TPS atau TPSLN, digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia.

Metode kedua, KPU menyediakan kotak suara keliling (KSK), serta metode ketiga, metode pos.

"Tidak mudah memang menyelenggarakan Pemilu di luar negeri. Karena kita harus menghormati hukum dan aturan setempat. Itulah sebabnya dukungan dan fasilitasi oleh Perwakilan RI dibutuhkan," jelas Iqbal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved