Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bawaslu Respons Disebut Inkompeten di Film Dokumenter Dirty Vote: Alhamdulillah Silakan Kritik Kami

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons soal institusinya yang disebut-sebut di dalam film dokumenter 'Dirty Vote'.

Editor: Wahyu Aji
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024). - Bawaslu petakan TPS rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons soal institusinya yang disebut-sebut di dalam film dokumenter Dirty Vote.

Dalam film karya jurnalis sekaligus sutradara Dandhy Laksono tersebut, Bawaslu disebut gagal melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bagja mengaku bersyukur institusi yang dipimpinnya itu mendapatkan kritikan.

Meski demikian, menurutnya, kerja-kerja Bawaslu masih berproses di Pemilu 2024 dan institusi tersebut juga dinilainya telah menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik.

"Alhamdulillah, silahkan kritik kami," kata Bagja, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/2/2024).

"Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik," sambungnya.

Namun, Bagja mengatakan, hal itu juga tergantung bagaimana pandangan masyarakat terhadap Bawaslu.

"Kami tidak bisa men-drive perspektif masyarakat," ucapnya.

Ia menilai, hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik lebih baik dihindarkan, mengingat masa pemungutan suara sudah semakin dekat.

"Jangan samlai masa pemungutan suara ini terganggung gara-gara hal tersebut," ungkapnya.

Bagja tak menampik, setiap individu atau kelompok memiliki hak kebebasan berekspresi. Begitu juga dengan Bawaslu.

"Hak kebebasan berkespresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional. Demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang juga."

Adapun dalam film 'Dirty Vote', Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dan Feri Amsari sempat menyinggung wewenang Bawaslu dalam hal pengawasan pemilu.

"Sekarang semua penyalahgunaan wewenang ini siapa sebenarnya yang bisa menindak. kita punya Bawaslu," ucap Bivitri, dalam film tersebut.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Film Dokumenter Dirty Vote Penting Untuk Pendidikan Politik Masyarakat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved