Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

Kapan Masa Tenang Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Sejumlah Hal yang Dilarang

simak jadwal masa tenang Pemilu 2024. Lengkap dengan sejumlah hal yang dilarang dilakukan saat masa tenang.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024 - Jadwal masa tenang Pemilu 2024 untuk putaran pertama dan kedua. Lengkap dengan sejumlah hal yang dilarang dilakukan saat masa tenang. 

Adapun tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

Putaran Pertama

  • Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
  • Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
  • Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
  • Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
  • Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
  • Pemungutan suara: 14 Februari 2024
  • Penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Penetapan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK

Putaran Kedua

Namun, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran dimana akan dimulai tiga hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2024.

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret- 25 April 2024
  • Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024
  • Masa tenang: 23-25 Juni 2024
  • Pemungutan suara: 26 Juni 2024
  • Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni- 20 Juli 2024
  • Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved