Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pertama Kali di Pemilu 2024, Kasus Caleg Kampanye Libatkan Anak di Purworejo Mulai Disidangkan

Selasa (23/1/2023), sang caleg menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Jalan Tentara Pelajar, Purworejo.

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Sidang di Pengadilan Negeri Purworejo, Selasa (23/1/2024) terkait kasus caleg libatkan anak. 

Saleh menyebut, ada sejumlah poin kejanggalan dalam surat dakwaan kepada kliennya tersebut. Pertama soal proses penyelidikan yang tidak patuh kepada peraturan Bawaslu.

"Soal proses pengkajian lebih dalam terhadap pokok perkara kemudian klarifikasi itu tidak dilakukan," kata Saleh.

Ia menyebut Gakkumdu terlalu terbru-buru dalam memutuskan perkara tersebut adalah tindak pidana Pemilu.

"Yang kedua adalah kompetensi dari penyelidik dan penyidik, karena penanganan perkara Pemilu mulai dari kepolisian, jaksa dan hakim harus tersertifikasi sebagai hakim yang punya kompetensi. Kalau tidak punya kompetensi dia tidak bisa memeriksa," kata Saleh.

Sumber: Kompas.com/Tribun Jogja

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved