Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Polri Benarkan Tangkap Pegiat Medsos Palti Hutabarat Diduga Sebar Hoaks

Polri membenarkan menangkap pegiat media sosial bernama Palti Hutabarat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Facebook/Paltihutabarat
Pegiat media sosial yang juga relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat, dikabarkan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). 

Saat ini, Trunoyudo mengatakan Polda Sumut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal adanya informasi tersebut.

Trunoyudo hanya memastikan jika Polri tetap netral dalam rangka Pemilu 2024 mendatang dengan tidak terlibat politik praktis.

"Polri tetap Netral sebagaimana amanah Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai pasal 28 ayat (1) dan (2)" ungkapnya.

Trunoyudo mengatakan Polri berkomitmen hanya melakukan pengawalan dan pengamanan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved