Pemilu 2024
18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Diminta KPU Segera Perbaiki Dokumen LADK, Paling Lambat 12 Januari
KPU menyebut batas waktu perbaikan bagi para parpol ini mulai dari tanggal 8 hingga 2 Januari 2024.
Laporan Warga Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera melengkapi dokumen dan cakupan informasi Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK).
KPU menyebut batas waktu perbaikan bagi para parpol ini mulai dari tanggal 8 hingga 2 Januari 2024.
"LADK (yang belum lengkap) partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan dan dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
"Paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," ia menambahkan
Diketahui penyampaian LADK parpol dilakukan pada 7 Januari 2024. Kemudian untuk perbaikan LADK dapat dilakukan pada 8-12 Januari 2024.
Baca juga: Pemerintah Ajak Parpol Belanja Produk UMKM untuk Kebutuhan Masa Kampanye
Sementara itu, LADK akan diumumkan pada 8-13 Januari 2024. Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024:
Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
- Total pengeluaran: Rp. 1,179,460,714.62
3. PDIP
- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.
- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00
4. Partai Golkar
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 20,591,513,702.00.
- Total pengeluaran: Rp. 8,801,317,049.00
5. Partai NasDem
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.
- Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.
6. Partai Buruh
- 578 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 4,214,169,815.00.
- Total pengeluaran: Rp. 3,758,092,806.00.
7. Partai Gelora
- 286 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 4,686,000,000.00.
8. PKS
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.
- Total pengeluaran: Rp. 7,833,307,791.00.
9. PKN
- 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.
- Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.
10. Partai Hanura
- 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.
- Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.
11. Partai Garda Republik Indonesia
- 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.
12. PAN
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 29,826,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 22,419,055,000.00.
13. PBB
- 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.
14. Partai Demokrat
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.
- Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.
15. PSI
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,002,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 180,000.00.
16. Partai Perindo
- 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.
- Total pengeluaran: Rp. 9,997,744,025.00.
17. PPP
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 20,005,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 13,155,500,000.00.
18. Partai Ummat
- 511 dari 511 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.
- Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.