Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Polri Bantah Opini yang Sebut Lembaga Survei Harus Izin Kapolres Agar Pilpres Jadi Satu Putaran

Ramadhan mengatakan tupoksi Polri yakni mengamankan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

YouTube Kompas TV
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Polri membantah soal pernyataan lembaga survei harus mendapatkan izin dari Kapolres setempat terlebih dahulu sebelum menyebar kuesioner. 

"Terus kita suruh menanggapi hasil-hasil survei yang bikin pusing, semua dibikin 1 putaran. Jadi ada desain lembaga survei seolah-olah (Pilpres) jadi 1 putaran," ucapnya.

Dia menuturkan, TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD bukan bermaksud tak mempercayai metodelogi dalam melakukan survei.

Namun, proses perizinan yang memerlukan waktu 10 hari sebelum melakukan survei seakan ada prakondisi.

"Bukan tidak percaya proses untuk menentukan sampelnya, tetapi prakondisi menurunkan kuesioner di tempat pengambilan sampel ini memerlukan izin waktu 10 hari. Ini (survei) selesai hasilnya mau berapapun bisa dipersiapkan," ungkap Aria.

Aria mengaku sudah bertanya dengan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mengenai isu Pilpres 1 putaran.

Menurutnya, kubu Anies-Muhaimin juga tidak mempercayai jika Pilpres 2024 hanya berlangsung 1 putaran.

"Kita tanya, lu percaya 1 putaran? Enggak. Nah lu enggak, gue enggak. Gitu saja," imbuh Aria.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved