Pemilu 2024
Geruduk Bawaslu, Partai Buruh Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tidak Ditindaklanjuti
Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin mengungkapkan, ada kaum buruh mendapatkan diskriminasi untuk ikut berkontestasi di pemilu.
"Dan dinyatakan dalam banyak putusan mahkamah yang lain bahwa hak untuk dipilih, right to be candidate, adalah hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia," sambungnya.
Bawaslu dalam hal ini, lanjut Said, harus memastikan dan melindungi hak para caleg. Hal inilah yang juga menjadi tuntutan mereka dalam aksi hari ini.
Dalam contoh kasus caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ferdinand Lumenta misalnya. Said menjelaskan nama caleg itu dicoret dalam DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut. Tindak pencoretan itu dibenarkan oleh Bawaslu Sulut dengan dalih asa formalitas.
"Caleg DPRD Provinsi Sulut yang dicoret perusahaan BUMN ini. Ternyata, alih-alih Bawaslu memberikan perlindungan, justru membenarkan tindakan KPU Sulut yang mencoret caleg dari pencalonan DCT," jelasnya.
"Dia berdalih pada asas formalitas, tidak ada surat pemberhentian dari perusahaan. Kalau enggak ada ya Bawaslu yang bantu dong. Bawaslu yang minta ke perusahaan," tambah Said.
Beberapa kasus lainnya, seperti dipaparkan oleh Said, ada caleg yang dicoret dari DCT karena tidak menyerahkan surat pemberhentian. Sedangkan caleg bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri.
Adapula caleg yang sudah ditetapkan di DCT tapi diminta mundur oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja mundur.
"Jika tidak, maka, apabila dia pekerja kontrak, kontraknya tidak akan diperpanjang. Apabila dia pekerja yang masih aktif, dia diminta cuti dengan tidak dibayarkan hak-hak tenaga kerjaannya, upahnya tidak dibayar," ujarnya.
Kemudian, kasus lainnya seperti caleg yang diancam untuk diberhentikan dari pekerjaannya jika melanjutkan proses DCT.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.