Pemilu 2024
Daftar Pekerjaan Pengawas TPS Pemilu 2024, Segini Gaji yang Diterima
Pekerjaan pengawas TPS meliputi tugas, wewenang, dan kewajiban saat mengawasi TPS pada Pemilu 2024. Pengawas TPS mendapat gaji Rp 1 juta.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
- Pelaksanaan Pemungutan Suara.
- Persiapan penghitungan suara.
- Pelaksanaan penghitungan suara.
- Pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
2. Wewenang Pengawas TPS
- Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
- Menerima salinan berita acara dan sertifrkat pemungutan dan penghitungan suara.
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 10 Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024 Disertai Kunci Jawaban
3. Kewajiban Pengawas TPS
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
4. Pengawas TPS Dilarang
- Mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya.
- Melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara.
- Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.