Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bakal Dikirim ke Taiwan Hari Ini, KPU Yakin Publik Mengerti Atas Kisruh Surat Suara Pemilu

Sebelumnya beredar video WNI di Taipei, Taiwan menerima surat suara Pemilu 2024 beredar di media sosial.

SURYA Malang/PURWANTO
Petugas menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). 

Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut, kata dia, menyalahi ketentuan PKPU lantaran PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan PKPU 25/2023 ditetapkan jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.

"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) lalu.

Ia menyatakan 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan PPLN Taipei dan surat suara pengganti akan dikirim sesuai jumlah.

Surat suara yang masuk kategori rusak tersebut, kata dia, akan distempel tanda silang pada bagian depan, dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved