Pemilu 2024
Reaksi Ganjar, Mahfud, dan PDIP soal Temuan PPATK tentang Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Ganjar, Mahfud MD, dan PDIP memberikan tanggapan soal temuan PPATK mengenai sumber dana kampanye dari tambang ilegal.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
"Kalau itu memang pencucian uang, supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa," tandas Mahfud.
PDIP Desak PPATK Ungkap ke Publik

Senada dengan Mahfud MD, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga mendesak agar temuan PPATK soal sumber dana kampanye, diungkap ke publik.
Baca juga: Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal, Berapa Biaya Politik di Indonesia?
Ia juga meminta, perlu adanya instituti untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi-transaksi janggal.
Terlebih, menurut Hasto, sumber-sumber dana yang ditemukan PPATK tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami minta untuk PPATK juga menyampaikan ke publik sehingga sangat jelas," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat.
"Diperlukan suatu upaya agar menjaga, sehingga hal-hal transaksi-transaksi yang mencurigakan, apalagi itu adalah sumber-sumber dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, diperlukan institusi yang melakukan pengawasan," urai dia.
Bawaslu Masih Mendalami

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, buka suara soal temuan PPATK mengenai sumber dana kampanye Pemilu 2024.
Lolly mengatakan pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait hal itu.
Saat ini, kata Lolly, Bawaslu tengah mendalami data dari PPATK.
“Suratnya sudah disampaikan ke Bawaslu, saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap data yang diberikan,” kata Lolly di kawasan kantornya, Minggu.
“Seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya,” sambungnya.
Dari kacamata Bawaslu, menurut Lolly, potensi pelanggaran atas aliran dana itu selalu ada.
Namun, di satu sisi pihaknya masih harus melakukan penelusuran jauh lebih dalam lagi.
Lolly juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah dalam aliran dana itu Bawaslu menemukan nama dari partai-partai politik besar, Lolly enggan menjawab.
Baca juga: Fakta-fakta PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Nilainya Triliunan Rupiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.