Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Rencana Bawaslu Kota Cilegon Razia Stiker One Way di Angkutan Umum Dikritik

Rencana Bawaslu Kota Cilegon yang akan menertibkan stiker one way di angkutan umum dan alat peraga kampanye di sejumlah jalan protokol mendapat kritik

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Fransiskus Adhiyuda
Suasana kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

Menurut Subi'ah, pemasangan stiker di kaca belakang angkutan umum bisa menghalangi pandangan sopir melalui kaca spion bagian tengah. 

"Kan peraturan DLLAJ itu dilarang menutupi yang kaca belakang mobil. Jadi menutupi spion sehingga belakang tidak terlihat sehingga membahayakan pengemudi, membahayakan pengemudi lain juga," kata dia, Selasa (12/12/2023).

Subi'ah mengimbau kepada para sopir angkot agar mencopot stiker tersebut sebelum dicopot oleh petugas.

Baca juga: Caleg DPRD Partai Ummat Hendra Zon Klarifikasi soal Stiker Kampanye di Kursi Bus TransJakarta

"Jadi yang memiliki angkot, mobil, kalau ada yang terpasang stiker di mobil yang menutupi tolong dibuka sendiri, jangan menunggu ditertibkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan