Selasa, 30 September 2025

Daerah Khusus Jakarta

RUU DKJ Tuai Polemik, Jokowi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Inisiatif DPR

Presiden Jokowi mengaku lebih setuju Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). Presiden Jokowi mengaku lebih setuju Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung. 

TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai polemik.

RUU DKJ tersebut akan dibahas oleh DPR dan pemerintah.

Satu di antara pasal dalam RUU DKJ tersebut yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk oleh Presiden, tidak lagi melalui Pilkada sebagaimana sebelumnya.

Menanggapi polemik RUU DKJ, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi tanggapan.

Presiden Jokowi mengaku lebih setuju Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung.

"Kalau saya, kalau tanya saya ya gubernur dipilih langsung," ungkapnya di Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Baca juga: 5 Fakta Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Anies hingga Ganjar Beri Kritik

Meski begitu, Jokowi menegaskan RUU DKJ masih berproses.

Presiden menjelaskan, RUU DKJ baru saja disetujui sebagai inisiatif DPR.

"Itu kan masih dalam bentuk RUU, Rancangan Undang-undang dan itu inisiatif DPR."

"Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga, sehingga biarkan itu berproses di DPR," jelas Jokowi.

Penjelasan Istana

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, sebelumnya juga mengatakan RUU DKJ merupakan inisiatif DPR.

Saat ini, pemerintah menunggu surat resmi dari DPR mengenai naskah RUU DKJ.

Baca juga: Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PAN Dorong Pembahasan RUU DKJ Fokus Status Kekhususan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari Dwipayana mengatakan, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari Dwipayana mengatakan, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Setelah itu, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Pemerintah dalam pembahasan RUU DKJ.

"Dalam rangka penyusunan DIM, Pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," ungkap Ari, Rabu (6/12/2023).

"Proses berikutnya, Presiden menyurati DPR menunjuk sejumlah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam pembahasan dengan DPR, disertai DIM Pemerintah," paparnya.

Pakar Sebut 3 Keanehan RUU DKJ

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan