Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

KPU Kota Semarang Butuhkan 32 Ribu Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

KPPS Kota Semarang membutuhkan 32 ribu anggota yang pendaftarannya dibuka pada 11-20 Desember 2023, berikut ini syarat dan jadwal pelaksanaannya.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum pahlawan super (super hero) di TPS 14, Perumahan Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020) - KPPS Kota Semarang membutuhkan 32 ribu anggota yang pendaftarannya dibuka pada 11-20 Desember 2023, berikut ini syarat dan jadwal pelaksanaannya. 

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024, Usia Minimal 17 Tahun

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

 - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.(eyf/tribunnews)

 Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com yang berjudul: KPU Kota Semarang Akan Rekrut 32.522 Anggota KPPS Pemilu 2024, Berikut Syaratnya

(Tribunnews.com/Pondra)(TribunJateng.com/Eka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved