Pilpres 2024
KPU Batasi Tim Pasangan Calon Hadir yang Hadir di Debat Capres-Cawapres, Maksimal 50 Orang
KPU tak mengatur siapa saja yang harus hadir. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada setiap tim pasangan calon.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023).
DEBAT III MINGGU, 7 JANUARI 2024
Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur
DEBAT IV MINGGU, 21 JANUARI 2024
Tema: Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat
DEBAT V MINGGU, 4 FEBRUARI 2024
Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.