Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

KPU Batasi Tim Pasangan Calon Hadir yang Hadir di Debat Capres-Cawapres, Maksimal 50 Orang

KPU tak mengatur siapa saja yang harus hadir. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada setiap tim pasangan calon.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim masing-masing pasangan capres cawapres boleh turut hadir dalam debat Pilpres 2024 mendatang saat dilangsungkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta. 

Namun begitu ada kuota yang ditetapkan oleh KPU bagi tim masing-masing pasangan calon.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres dan Cawapres Digelar di Kampus

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan jumlah anggota tim yang hadir masing-masing maksimal 50 orang. 

"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang," kata Hasyim, Rabu (6/12/2023) malam. 

Lebih lanjut, KPU tak mengatur siapa saja yang harus hadir. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada setiap tim pasangan calon.

Baca juga: Sempat Jadi Polemik, KPU Tegaskan Capres Hanya Dampingi saat Debat Cawapres

Hasyim menuturkan aturan kehadiran di agenda debat capres cawapres seperti saat pendaftaran. Setiap yang hadir dipastikan sesuai dengan undangan.

"Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," pungkasnya. 

Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres cawapres akan digelar sebanyak 5 kali. Debat perdana akan dilaksanakan pada 12 November 2023. 

Debat perdana dan terakhir bakal dilangsungkan di Kantor KPU RI sementara tiga tempat lainnya masih dalam pembahasan. Namun yang pasti keseluruhan debat bakal berlokasi di Jakarta.

Baca juga: TPN Sebut Ganjar-Mahfud Tak Pakai Pakar untuk Debat Pilpres 2024

Adapun tema debat yang telah ditetapkan: 

DEBAT I SELASA, 12 DESEMBER 2023

Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi

DEBAT II JUMAT, 22 DESEMBER 2023

Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional

DEBAT III MINGGU, 7 JANUARI 2024

Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur

DEBAT IV MINGGU, 21 JANUARI 2024

Tema: Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat

DEBAT V MINGGU, 4 FEBRUARI 2024

Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved