Pilpres 2024
Fakta Beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran: Disebar di Jateng, 800 Eksemplar di Magelang
Berikut ini fakta-fakta beredarnya Tabloid Indonesia Maju bergambar Prabowo-Gibran yang beredar di wilayah Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta beredarnya Tabloid Indonesia Maju bergambar Prabowo-Gibran yang beredar di wilayah Jawa Tengah.
Tabloid Indonesia Maju bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang membuat dan menyebar tabloid tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons beredarnya tabloid tersebut.
Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (7/12/2023), berikut fakta-fakta beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran:
1. Disebar di wilayah Jawa Tengah
Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran itu ditemukan beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Diketahui, Jawa Tengah merupakan basis PDIP yang mengusung capres-cawapres nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam tabloid tersebut, potret Prabowo dan Gibran mengenakan baju kemeja berwarna biru muda saat mendaftar ke KPU terpampang besar di sampul tabloid.

Di bagian atas tertulis Indonesia Maju dengan font warna merah.
Sampul belakang tabloid juga terdapat potret Prabowo-Gibran.
Tabloid itu terdiri dari dua lembar dengan delapan halaman
Dalam tabloid itu juga terdapat sejumlah tajuk seputar Prabowo-Gibran.
Tabloid Prabowo-Gibran itu ditemukan di antaranya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Bawaslu Kabupaten Magelang bahkan menemukan sekitar 800 eksplempar.
Baca juga: Beredar Tabloid Indonesia Maju Bergambar Prabowo-Gibran, Begini Klarifikasi Ketua KIM Solo
Sumber: TribunSolo.com
Tabloid Indonesia Maju
Prabowo-Gibran
Jawa Tengah
Magelang
Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu
Prabowo Subianto
Herzaky Mahendra Putra
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.