Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ubah Format Debat Capres-cawapres Dinilai Menambah Kecurigaan Publik ke KPU dan Kredilitas Pemilu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan pun menilai, bahwa format debat Pilpres 2024 jelas merupakan kemunduran.

Istimewa
ilustrasi Pilpres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk mengubat format Debat/Cawapres pada Pemilihan Presiden 2024, berbeda dengan Pilpres 2019. 

Di mana, KPK dalam kenyataannya menolak permintaan Presiden. Pernyataan Agus dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata.

Konteks tersebut tentu menguatkan kecurigaan publik bahwa terdapat kekuatan politik (yang mengarah pada Istana Negara) yang kerapkali menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi lembaga-lembaga negara lainnya.

"KPU seharusnya menimbang sentimen publik terkait kepercayaan mereka pada penyelenggaraan Pemilu sebagai ‘pertaruhan terakhir’ kelembagaan demokrasi, yang semakin surut (regressive) dan mengarah pada otoriterisme _(leading to authoritarianism). Namun, dengan keputusan mengenai format debat Pilpres 2024, KPU telah menebalkan kecurigaan publik mengenai intervensi kekuasaan eksternal atas KPU," papar Halili.

Dia pun menilai, sikap publik yang mencurigai keputusan KPU menguntungkan salah satu Cawapres, yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti publik dalam Debat Pilpres 2024, merupakan kecurigaan yang masuk akal.

"Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, semua pasangan calon peserta Pilpres 2024 bakal hadir lengkap dalam lima kali debat capres cawapres mendatang.

Dari lima debat tersebut, tiga debat diperuntukkan kepada capres dan dua debat kepada cawapres.

"Lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada 2 kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantornya, Kamis (30/11/2023).

Namun begitu, meski debat itu telah dipersiapkan jatah bagi capres dan cawapres, Hasyim mengatakan para peserta pilpres itu tetap hadir secara lengkap.

"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir," tuturnya.

Hasyim menjelaskan, proporsi debatnya saja yang berbeda dalam pembagian tersebut. Sehingga meski nanti yang sedang berlangsung adalah debat capres, para cawapres tetap punya wadah untuk menyampaikan gagasan.

"Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," papar Hasyim.

Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres cawapres.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni: 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved