Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Persatuan Masyarakat Sipil Dinilai Penting untuk Cegah Kecurangan Pemilu

Ismail mengatakan, berbagai indikasi ketidaknetralan itu terpampang di depan mata. Seperti pelibatan perangkat desa, hingga dugaan ketidaknetralan

Istimewa
Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis (GERAK) 98 melakukan aksi ke Kantor Pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

Sehingga, perempuan yang juga merupakan Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini meminta seluruh pihak untuk bersikap dewasa jika ada masyarakat sipil yang melakukan judicial review.

Sebab, itu merupakan satu dari beberapa cara supaya pemilu lengkap secara substansi.

"Kerangka hukum pemilu yang demokratis perlu kita kontribusikan dari masyarakat. Itu yang saya sebut dengan aktivisme yudisial. Kalau ada yang menyimpang, mari kita luruskan. Tidak perlu gerah kalau misalnya masyarakat sipil judicial review karena merasa bahwa ada regulasi yang kurang berkeadilan, kurang berpihak pada perempuan," tutur Titi.

"Justru dengan kedewasaan menerima langkah-langkah seperti itu kita baru secara substansi komplet. Proseduralnya oke, pemilunya substansinya, juga oke demokrasinya," tandasnya.

Tahapan Pemilu 2024

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut  Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres  yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah secara resmi menetapkan tiga pasangan capres-cawapres melalui Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023, Senin (13/11/2023).

Hasilnya, ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu juga dikatakan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Senin (13/11/2023).

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Idham, Senin (13/11/2023).

Dihimpun dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, inilah tahapan dan jadwal lengkap Pemilu 2024.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;

- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran

- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU

2. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

4. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved