Pilpres 2024
Soal Gibran Hadiri Acara Desa Bersatu, Anies Pilih Tak Ambil Pusing: Itu Hak Kita untuk Memilih
Anies Baswedan tidak mempermasalahkan soal Gibran yang hadir dalam acara Desa Bersatu di GBK, sebut hal itu merupakan hak pilih masing-masing.
"Kita carikan solusi terbaik dulu, kita serap dulu apa saja permasalahannya. Kalau dukung mendukung nanti saja," tambahnya.
Kemudian, dalam kesempatan berbeda, Gibran menjelaskan bahwa dirinya datang ke acara sebagai tamu undangan.
Namun, Gibran juga menyatakan siap jika ditegur oleh Bawaslu karena hal yang dipermasalahkan tersebut.
"Kalau ada teguran nanti kami terima tegurannya," ujar Gibran, saat ditemui di Balai Kota Solo, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (21/11/2023).
"Yang jelas saya datang sebagai undangan. Saya datangnya pas penutupan," tambahnya.
PAN Nilai Prabowo Gibran Tak Langgar UU Pemilu dan UU Desa

Soal Gibran yang menghadiri acara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menilai hal tersebut tak melanggar UU Pemilu.
Pasalnya, di acara tersebut tak ada ajakan verbal untuk memilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 mendatang.
Namun, hanya sebuah acara yang dikemas dalam bentuk silaturahmi saja.
"Di acara tersebut tidak ada ajakan secara verbal untuk memilih atau mencoblos Prabowo-Gibran," kata Viva kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Viva pun memastikan, pihaknya mengetahui dan taat pada UU Pemilu, khususnya pasal 280 ayat 2, yakni: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa.
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Mobilisasi Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Acara tersebut ada dan Gibran diundang karena kepala daerah serta perangkat desa senang dengan program yang digaungkan paslon Prabowo-Gibran.
"Karena sebagian besar kepala desa maupun perangkat desa sangat senang atas program Prabowo Gibran yang memberikan dana desa sebesar Rp5 miliar per tahun, perbaikan infrastruktur desa, menjadikan desa sebagai lumpung pangan nasional, dan program lainnya," ucapnya.
Viva pun meminta, agar acara tersebut tak dipermasalahkan.
Untuk diketahui, PAN merupakan salah satu partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung capres-cawapres Prabowo-Gibran.
Pernyataan Viva itu juga senada dengan Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas yang menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan deklarasi.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," ungkapnya.
Ditegaskan Asri, anggotanya dari teman-teman penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.
"Kalau teman-teman penggerak desa ini tahu apa yg dilakukan. Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Asri.
"Yang pasti buat kami adalah teman-teman yang namanya kepala desa, BPD, perangkat desa kalau sudah menyatu rasanya gampang untuk menggerakkan desa," tegasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Milani Resti/Reza Deni/Fersianus Waku)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Respons Gibran soal Bawaslu Akan Panggil Panitia Acara Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.