Pemilu 2024
IPW Sebut Netralitas Aparat akan Buat Hasil Pemilu Dapat Kepercayaan Publik Tinggi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polri dan semua aparat penegak hukum wajib hukumnya netral di Pemilu dan Pilpres.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polri dan semua aparat penegak hukum wajib hukumnya netral di Pemilu dan Pilpres 2024.
Menurutnya, netralitas aparat akan membuat hasil pesta demokrasi lima tahunan mendapat kepercayaan publik yang tinggi.
Hal tersebut merespons soal isu belakangan yang diembuskan oleh Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, bahwa ada ketidaknetralan aparat di Pilpres 2024.
"TNI-Polri hukumnya wajib untuk netral di dalam pemilu 2024 netralitas Polri TNI dan ASN hukumnya wajib untuk netral di dalam pemilu 2024 netralitas Polri TNI dan ASN adalah jaminan legitimasi demokrasi 2024 agar hasil pemilu 2024 memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi," kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2023)
Sugeng mengatakan, Presiden, pimpinan Polri, dan TNI mesti memastikan netralitas pemilu. Maka, perlu pemantauan yang ketat dari Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu.
"Dan tiap tiap tim dari pasangan capres untuk memastikan adanya netralitas ini," katanya.
Sugeng pun mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral di Pilpres 2024. Sebab, semua potensi kelompok politik berpotensi mendapatkan dukungan dari institusi.
"Jangan dituduh satu kelompok didukung katakanlah Polri, karena potensi semua kelompok untuk mendapatkan dukungan sama saja oleh karena itu yang penting pemantauan, regulasi terkait atas netralitas ini ada oleh karena itu regulasi harus digunakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sugeng menilai, usulan Panja Netralitas Polri tidak diperlukan.
Dia khawatir adanya Panja itu hanya untuk kepentingan politik di parlemen demi pemilu 2024.
"Usulan Panja netralitas Polri oleh DPR usulan uyang tidak perlu karena rakyat tidak perlu itu usulan tersebut muncul karena kepentingan kontestasi pilpres 2024 masing masing pasangan calon pilpres, tentu harus berkompetisi," ujarnya.
"Tapi penggunaan lembaga parlemen untuk kepentingan politik di dalam pemilu 2024 harus ditolak karena parlemen milik rakyat bukan milik pasangan calon tertentu oleh karena itu tidak perlu ada panja netralitas yang dibutuhkan pemantauan bersama atas dugaan adanya keberpihakan atau tidak netral ini," pungkas Sugeng.
Sebelumnya, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengaku bingung mengenai dirinya dilaporkan oleh enam pihak ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan ketidaknetralan oknum polisi.
Sebab, Aiman mengatakan pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.
"Soal langkah tentu yang ada di benak saya hanya kebingungan yang luar biasa. Karena hal-hal seperti ini kenapa mesti menjadi proses hukum?" kata Aiman saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.