Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Kepala Daerah di Sumatera Selatan Tandatangani NPHD Dana Pilkada, Ini Rincian Anggarannya

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni usai dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada Senin (2/10/2023). Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada serentak di Auditorium Bina Praja. 

Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sumsel A. Fatoni beserta pimpinan DPRD dan pihak terkait yang telah menyepakati penyediaan anggaran pilkada serentak 2024.

Baca juga: Mendagri Mitigasi Beban Anggaran Pilkada 2024 dengan Dua APBD 2023 dan 2024

" Untuk total pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota se Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kab/kota totalnya sekitar Rp1 triliun lebih sekian miliar," jelasnya. 

Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni:

1. Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.416.918.651.985,-  dan Tahun 2024 sebesar Rp.637.059.959.605,- 

2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.137.700.016.432,- dan tahun 2024 sebesar Rp.215.277.551.648,-

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved