Pilpres 2024
Gugatan atas Putusan MK Jadi Upaya Degradasi Prabowo-Gibran, TKN: Apa Takut Kehilangan Kekuasaan?
Habiburokhman menilai, saat ini ada pihak yang merasa ketakutan, sehingga ada gerakan dilakukan dengan tujuan menggagalkan Prabowo-Gibran
Dirinya menilai, gugatan itu menjadi upaya untuk mendegradasikan atau menggagalkan majunya pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Iya. Kita melihat mengindikasikan ada upaya ke arah sana di mana objektivitasnya sudah bergeser, objek saya bergeser ke yang tadi yakni pendegradasian," kata Ketua Bappilu Partai Golkar Maman Abdurahman, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Bahkan kata Maman, atas gugatan itu, dirinya menduga adanya upaya pengambilalihan hak masyarakat dalam pemilu.
Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menegaskan, hak rakyat untuk memilih seakan pengin diambil dengan cara mendegradasikan suatu pasangan calon.
"Bahkan lebih jauh lagi sesuatu yang menjadi hak rakyat untuk menilai Pak Prabowo dan Mas Gibran layak atau tidak kok diambil alih sih," kata dia.
Menurut Maman, saat ini proses pemilu sudah berjalan, maka seharusnya putusan gugatan yang sudah diajukan MK itu menjadi suatu patokan untuk menjalankan pemilu mendatang.
Perihal dengan layak atau tidak layaknya kontestan yang akan maju sebagai pemimpin mendatang itu mutlak menjadi hak setiap masyarakat.
"Ya biarin aja rakyat yang menilai apa apa nanti Mas Anis dan Cak Imin baik, Apakah nanti mas Ganjar Pak Mahfud baik, Apakah Pak Prabowo dan Mas Gibran baik ya biarkan masyarakat yang menilai kenapa mesti digagal-gagalin sih," tukas dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.