Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Perjalanan Karier Anwar Usman jadi Ketua MK, Kini Disanksi Pemberhentian dari Jabatan

Profil dan perjalanan karier Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Capture Youtube MK
Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman resmi melantik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa (24/10/2023). Profil dan perjalanan karier Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Riwayat Jabatan di MK

Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028

Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)

Hakim Konsttusi

Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016)

Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)

Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK

Anwar Usman terpilih berdasarkan pemilihan yang dilakukan dan diikuti oleh 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/3/2023).

Saat itu, Anwar Usman menang lima suara melwan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.

Sebelumya, pada pemungutan suara kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara.

Lantas, pemungutan suara ketiga, Anwar Usman mendapat 5 suara, sedangkan Arief Hidayat mendapat perolehan 4 suara.

Maka adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terpilih kembali menjadi Ketua MK.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka hakim konstitusi yang mulia Anwar Usman terpilih sebagai ketua mahkamah konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman yang juga memimpin jalannya rapat pleno.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved