Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Dicoret dari DCT Pemilu DPD, Irman Gusman Gugat KPU

ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman, ajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu melawan KPU RI.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
DOK. DPD RI
Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman 

“Karena masyarakat telah kehilangan kesempatan untuk memilih Irman Gusman yaitu Pemohon dalam sengketa ini, yang berakibat pada terhambatnya penyaluran aspirasi masyarakat melalui Pemohon yang selama ini telah banyak didengar dan dititipkan kepada Pemohon,” ujar Tommy. 

Oleh karena berbagai faktor tersebut di atas, maka dalam petitumnya, tim kuasa hukum memohon kepada Bawaslu agar "Memerintahkan kepada Termohon (KPU RI) untuk menetapkan Keputusan Daftar Calon Tetap tambahan/susulan yang memuat Nama Pemohon dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu Tahun 2024".

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved