Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Rumah Kertanegara 46 Disewa Alex Tirta Rp 650 Juta: Hoaks
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.
Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.
"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.
Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) besok di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pekan lalu.
"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Ade.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.