Selasa, 7 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Rumah Kertanegara 46 Disewa Alex Tirta Rp 650 Juta: Hoaks

Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jakarta/Annas
Rumah diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) digeledah polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.

Hal itu terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta pertahun.

Untuk diketahui, rumah Kertanegara 46 disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).

Terkait rumah Kertanegara 46, Ian mengeklaim Firli menugasi seseorang bernama Andreas untuk mencari sebuah kediaman untuk rehat selama di Jakarta.

Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi 4 Pegawai Kementan Hari Ini Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White untuk mencari ketersediaan rumah.

Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009.

Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.

Baca juga: Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi

Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas untuk membuat pihak kepolisian malu.

"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," katanya.

Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.

Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.

"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya.

Polisi sebelumnya mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.

Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) besok di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pekan lalu.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Ade.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved