Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2024

Prabowo Buka Suara soal Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

Tanggapan Prabowo Subianto soal Mahkamah Konstitusi (MK) tak kabulkan gugatan batas maksimum usia 70 tahun capres-cawapres.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kedatangan Prabowo Subianto di Rapimnas Gerindra di hotel The Darmawangsa, Senin 23 Oktober 2023 - Tanggapan Prabowo Subianto soal Mahkamah Konstitusi (MK) tak kabulkan gugatan batas maksimum usia 70 tahun capres-cawapres. 

Melalui putusan perkata nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membahas juga mengenai batas usia minimal untuk maju capres-cawapres, MK menjawab pernyataan dari pemohon tersebut.

MK menyatakan, bahwa objek permohonan yang dimohonkan pemohon dalam norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 telah memiliki pemaknaan baru sejak putusan 90/PUU-XXI/2023 diucapkan.

Maka dari itu, pemohon dinyatakan telah kehilangan objek gugatannya.

"Dalil para pemohon berkaitan dengan pengujian inkonstitusionalitas norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 adalah telah kehilangan objek," Hakim Konstitusi Daniel Yusmic.

(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved