Pilpres 2024
Singgung Presidential Threshold, Praktisi Hukum Nilai MK Tidak Konsisten Soal Syarat Capres/Cawapres
ada inkonsistensi putusan MK terhadap batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan putusan ambang batas pencalonan presiden
"Karena di dalam Undang-Undang tidak ada tentang persyaratan pengalaman menjadi penyelenggara negara atau pengalaman kepala daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Widjajanto menuturkan bahwa Perancis dalam Pemilihan Presiden 2022, Emmanuel Macron terpilih Presiden terrmuda pada usia 39 tahun.
Namun ditegaskan bahwa terkait Emmanuel Macron ini bukan menyangkut usia muda atau tua, meski diyakini dia ketokohan Macron dalam usia muda menjadi presiden bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda di Indonesia.
Akan tetapi, kata Agus, dalam konteks menyangkut UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyarakan batas minimal usia calon presiden dan wakilnya, sepatutnya pertimbangan hukum dalam uji materi di MK harus komprehensif.
Bukan kemudian memunculkan kesan adanya kepentingan politik, misal terkait momentumnya yang kurang pas jelang Pilpres 2024 yang pendaftarannya tinggal sepekan lagi.
"Apalagi memakai frasa pernah menjabat kepala daerah bupati/walikota/Gubernur, harusnya pertimbangannya untuk semua warga negara, yang sama kedudukannya di dalam hukum sesuai diatur kontitusi tertulis kita," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.