Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Respons Ganjar, Prabowo, dan Anies soal MK Bolehkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju Pilpres

Begini respons Ganjar, Prabowo, dan Anies soal putusan MK di mana kepala daerah di bawah usia 40 tahun boleh maju Pilpres.

Kolase Tribunnews/Gilang Putranto
Tiga bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Begini respons Ganjar, Prabowo, dan Anies soal putusan MK di mana kepala daerah di bawah usia 40 tahun boleh maju Pilpres. 

Dia menegaskan tak ambil pusing soal putusan itu dan lebih memilih untuk fokus terkait persiapan pendaftaran ke KPU pada Kamis (19/10/2023) mendatang.

Kendati demikian, Anies mengatakan akan menghormati putusan MK tersebut.

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” kata Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di Kediaman Lebak Bulus, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Kekhawatiran Hakim Saldi Isra soal Putusan MK: Mahkamah Justru Masuk Jebakan Pusaran Politik

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya meskipun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.

“Kita belum tahu. Yang sudah kita tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tau sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved