Pilpres 2024
Kronologi Gugatan Usia Capres-Cawapres, Berawal dari PSI Minta Batas Usia Diubah jadi 35 Tahun
Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti besok ini (hari ini), ternyata diluluskan itu sudah terjadi apa yang disebut dengan rekayasa hukum," kata Ikrar dalam acara yang diselenggarakan oleh LP3ES, Minggu (15/10/2023), dilansir Kompas.com.
Apabila MK mengabulkan hal tersebut, maka menurut Ikrar, itu akan memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
"Itu bukan mustahil itu adalah karpet merah untuk anaknya Jokowi ya," katanya.
Selain itu, Ikrar juga menyinggung bahwa Ketua MK sendiri merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi.
"Dan keputusan itu dibuat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi dan jajarannya ya, yang ketuanya itu adalah adik iparnya jokowi sendiri ya. Ini yang menjadi kesulitan itu ya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Melvyandie Haryadi) (Kompas.com/Regi Pratasyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.