Pilpres 2024
Kronologi Gugatan Usia Capres-Cawapres, Berawal dari PSI Minta Batas Usia Diubah jadi 35 Tahun
Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Serta menambahkan frasa berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Daftar Penggugat
1. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
2. PSI
3. Sejumlah Kepala Daerah
- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
- Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa
- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
- Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra
4. Individu
- Hite Badenggan Lumbantoruan
- Marson Lumbanbatu
Akankah Beri Karpet Merah Gibran?

Menjelang putusan MK ini, Tenaga Profesional bidang politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ikrar Nusa Bhakti memberikan kritik jika MK meloloskan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.