Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Kronologi Gugatan Usia Capres-Cawapres, Berawal dari PSI Minta Batas Usia Diubah jadi 35 Tahun

Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kuasa Hukum dari para pihak terkait dalam permohonan perkara No.29/PUU-XXI/2023 meminta MK untuk menolak permohonan dari Pemohon terkait batas usia Capres dan Cawapres - Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023). 

Serta menambahkan frasa berpengalaman sebagai penyelenggara negara.

Daftar Penggugat

1. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

2. PSI

3. Sejumlah Kepala Daerah

- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

- Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa

- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

- Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra

4. Individu

- Hite Badenggan Lumbantoruan

- Marson Lumbanbatu

Akankah Beri Karpet Merah Gibran?

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam video yang diunggah akun X @PDI_Perjuangan, Senin (21/8/2023). Gibran mengajak masyarakat datang ke TPS dan memilih Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) 2024 - Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam video yang diunggah akun X @PDI_Perjuangan, Senin (21/8/2023). - Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (X @PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV)

Menjelang putusan MK ini, Tenaga Profesional bidang politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ikrar Nusa Bhakti memberikan kritik jika MK meloloskan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved