Pemilu 2024
Kapolri Perintahkan Jajaran Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 untuk Jaga Kondusifitas
Kapolri memberikan perintah kepada jajarannya untuk menunda sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024 mendatang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memberikan perintah kepada jajarannya untuk menunda sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024 mendatang.
Dia menilai, para capres dan cawapres merupakan individu yang bersih dari hukum.
Sebab jika tidak, menurutnya, individu tersebut sudah pasti diproses oleh aparat sejak lama.
“Saya yakin semua capres-cawapres yang kita punya nantinya, tidak memiliki dan tidak sedang tersangkut kasus hukum. Karena kalaupun ada, kenapa enggak diangkat dari kemarin-kemarin? Justru aneh kalau kasusnya baru muncul menjelang 2024 ini,” kata Sahroni dalam keterangannya Senin (21/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.