Pilpres 2024
Sederet Sinyal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Putusan MK akan Muluskan Anak Jokowi Maju di Pilpres?
Semakin hari dukungan kepada Gibran untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 terus mengalir deras.
Sebelumnya, Gibran juga didukung maju cawapres oleh Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi, DPC Gerindra Tangerang Selatan hingga Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Organisasi Sayap Gerindra Ungkit Presiden Perancis & Finlandia
Respons Ketua Umum Parpol KIM
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto angkat bicara soal bursa Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Airlangga mengatakan mengenai masuknya nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sebaiknya menunggu putusan MK mengenai batas usia Capres-Cawapres.
"Kita tunggu dari MK," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (10/9/2023).
Menurut Airlangga nama Cawapres Prabowo akan segera dirapatkan oleh para ketua umum partai pendukung.
Untuk diketahui partai yang telah menyatakan dukungan kepada Prabowo di antaranya yakni, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Partai Gelora, dan partai Garuda.
Sementara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan turut angkat bicara soal masuknya nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dalam bursa Cawapres Prabowo Subianto.
Baca juga: Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu MK
Menurut Zulkifli sebagai seorang Wali Kota, Gibran terbilang sukses.
"Loh gibran kan keren Wali Kota sukses, apa-apa sukses," kata Zulkifli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Hanya saja kata, Zulkifli, partainya telah memilih Menteri BUMN Erick Thohir untuk diusulkan menjadi Cawapres Prabowo Subianto ke Koalisi Indonesia Maju.
"Tapi saya ngusulkan pak Erik kan? iya, gitu," katanya.
MK Bakal Putus Perkara Batas Usia Capres dan Cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023, mendatang.
Putusan ini, jika terlaksana, dilakukan tiga hari jelang pendaftaran capres dan cawapres ke KPU RI.
Hal itu berdasarkan halaman jadwal agenda sidang yang tersedia pada situs resmi Mahkamah Konstitusi mkri.id.
"Senin 16 Oktober 2023. Pengucapan putusan," dikutip dari situs mkri.id, Selasa (10/10/2023).
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
cawapres
Jokowi
Koalisi Indonesia Maju
Mahkamah Konstitusi
Batas Usia Capres/Cawapres
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.