Pilpres 2024
Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu MK
Airlangga Hartarto mengatakan soal nama Wali Kota Solo Gibran vawapres Prabowo sebaiknya menunggu putusan MK mengenai batas usia Capres-Cawapres
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto angkat bicara soal bursa Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Airlangga mengatakan mengenai masuknya nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sebaiknya menunggu putusan MK mengenai batas usia Capres-Cawapres.
"Kita tunggu dari MK," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (10/9/2023).
Menurut Airlangga nama Cawapres Prabowo akan segera dirapatkan oleh para ketua umum partai pendukung.
Untuk diketahui partai yang telah menyatakan dukungan kepada Prabowo di
antaranya yakni, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Partai Gelora, dan partai Garuda.
"As soon as possible," katanya.
Sementara itu terkait pertemuan antar Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju, semalam kata Airlangga belum membahas mengenai Cawapres. Rapat hanya membahas program dan visi-misi Capres.
"Kita membahas mengenai program visi misi Capres," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya mendengar isu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara gugatan batas usia Capres-Cawapres pada pekan ini.
"Katanya Minggu ini, isunya Minggu ini. Minggu ini," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (9/10/2023).
Budi Arie enggan menjelaskan lebih jauh mengenai isu tersebut. Ia mengaku enggan bergosip mengenai isu yang belum jelas kebenarannya tersebut.
"Sudahlah engga usah kamu pancing-pancing," katanya.
Baca juga: Akui Berkali-kali Diminta Prabowo Jadi Cawapres, Gibran: Ya Ditunggu Saja di MK
Sementara itu terkait adanya dorongan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi Cawapres, kata Budi merupakan aspirasi relawan Projo di daerah.
"Ya kan itu aspirasi dari teman-teman daerah," katanya.
Budi memastikan bahwa dorongan agar Gibran menjadi Cawapres benar adanya dan bukan rekayasa. Oleh karenanya ia meminta para relawan Projo untuk menunggu hasil keputusan MK mengenai batas usia Capres Cawapres, karena majunya Gibran terkendala aturan batas usia.
"Engga ada rekayasa. Memang itu begitu aja. Tunggu MK itu dong. Katanya sih katanya, Minggu ini (putusan) MK," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.