Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Didorong Serius Atur Parpol yang Masih Belum Pedomani Hasil Putusan MA
Hal ini dinilai PB PMII sebagai ketidaksiapan partai politik peserta pemilu 2024 dalam melakukan perbaikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melihat masih ada sejumlah partai politik yang hingga saat ini belum melakukan perbaikan daftar calon legislatif pascaputusan Mahkamah Agung (MA).
Pemantau Pemilu PB PMII melakukan pengecekan di beberapa KPU Provinsi dan menemui tidak sedikit parpol yang belum melakukan perbaikan.
Hal ini dinilai PB PMII sebagai ketidaksiapan partai politik peserta pemilu 2024 dalam melakukan perbaikan.
"Terutama perbaikan melakukan pengajuan ulang calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota menuju pengumuman daftar calon tetap 4 November 2023," ujar Kordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Jadwal Pilkada yang Dimajukan akan Berdampak pada Penyusunan Anggaran Bawaslu RI
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan surat edaran untuk parpol peserta pemilu supaya memedomani Putusan MA yang menyatakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 dan 11.
Surat edaran itu terbit pada tanggal 1 Oktober 2023 lalu.
PB PMII pun mendesak KPU agar memberikan sanksi kepada parpol yang bandel dalam memedomani putusan MA tersebut.
Kemudian, pihaknya juga mendesak Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar serius dan pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap caleg menuju pengumuman DCT pada November mendatang.
"Kami mengajak kepada masyarakat Indonesia agar tidak memilih partai politik yang tidak siap dan patuh terhadap putusan MA tersebut," tandasnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.