Pemilu 2024
KPU Tengah Siapkan Logistik Pemilu Tahap II
Dijelaskan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melewati beberapa rentetan teknis seperi pengenalan pasar, penyusunan HPS, hingga KAK.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyiapkan logistik pemilu tahap II yang meliputi meliputi surat suara pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, dan daftar pasangan calon serta daftar calon tetap (DCT).
Pelaksanaan reviu referensi harga untuk logistik pemilu tahap II telah dilaksanakan pada tanggal 22-26 Agustus 2023 oleh Inspektorat dengan pendampingan BPKP.
Kemudian, dijelaskan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melewati beberapa rentetan teknis seperi pengenalan pasar, penyusunan HPS, KAK, dan dokumen lainnya.
Produksi dan pengiriman logistik pemilu tahap II ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kabupaten/ Kota akan dimulai tanggal 15 November 2023 sampai dengan tanggal 14 Januari 2024 selama lebih kurang 60 hari kalender.
"Proses sortir lipat, pengepakan, dan distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS, H-1 oleh KPU Kabupaten/Kota untuk logistik pemilu tahap I dan tahap II pada tanggal 15 Januari-13 Februari 2024 selama lebih kurang 30 hari kalender," kata Hasyim dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Adapun berikut kebutuhan logistik pemilu 2024 tahap II
- Surat Suara : 1.208.921.320 lembar
- Sampul : 61.161.473 lembar
- Formulir : 8.137.230 set
- Alat Bantu Tuna Netra : 1.640.322 lembar (PPWP+DPD)
- Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap: 20.161 lembar
Sebagai informasi, untuk logistk pemilu tahap I telah ditetapkan dengan Keputusan Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun logistik tahap I ini meliputi kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik atau cable ties.
Produksi dan pengiriman logistik pemilu tahap I ke tempat penyimpanan atau gudang KPU Kabupaten/Kota akan dimulai dari tanggal 23 September hingga 21 November 2023.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.